Informasi dan Pertanyaan silahkan menghubungi alamat email : prodibaru@dikti.go.id

Pemberitahuan
Bagi Perguruan Tinggi/Yayasan pengusul  yang akan mengajukan revisi  hasil evaluasi offline agar mengirimkan dokumen sebagai berikut :
  1. Formulir 1, 2, 3
  2. Surat revisi terakhir
  3. Opini penilaian
  4. Akta Pengesahan Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Khusus untuk PTS)

Melalui Pos
Kepada :
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Melalui Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama
Gd. Dikti Lt. 6 Jl. Pintu 1 Senayan
Jakarta


Nomor registrasi yang akan dikirim kepada pengusul oleh Direktur Akademik melalui surat elektronik (fasilitas INBOX [surat masuk] / SPAM E-Mail), pengusul.
Nomor registrasi diperlukan oleh pengusul untuk mengunggah data revisi dengan mengacu tata tulis pada Formulir 5 dari Sistem Online

www.prodibaru.dikti.go.id @ 2009