Informasi dan Pertanyaan silahkan menghubungi alamat email : prodibaru@dikti.go.id
Pemberitahuan
Bagi Perguruan Tinggi/Yayasan pengusul yang akan mengajukan revisi
hasil evaluasi offline agar mengirimkan dokumen sebagai berikut :
- Formulir 1, 2, 3
- Surat revisi terakhir
- Opini penilaian
- Akta Pengesahan Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Khusus untuk PTS)
Melalui Pos
Kepada :
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Melalui Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama
Gd. Dikti Lt. 6 Jl. Pintu 1 Senayan
Jakarta
Nomor registrasi yang akan dikirim kepada pengusul oleh Direktur Akademik melalui surat elektronik , pengusul.
Nomor registrasi diperlukan oleh pengusul untuk mengunggah data revisi dengan mengacu tata tulis pada Formulir 5 dari Sistem Online